Diberdayakan oleh Blogger.

Kamis, 02 Oktober 2014

Buletin Rutin Kecamatan Faseout - Bojongsoang

walaupun kecamatan bojongsoang Kab. Bandung sudah menjadi kec. Faseout Program PNPM Mpd di Kab. Bandung, namun semangat memberikan informasi nya masih cukup tinggi, hampir setiap bulan kecamatan ini membuat buletin yang berisikan kegiatan-kegiatan atau informasi mengenai perguliran
























Senin, 29 September 2014

Quota Fasilitator Masih Kosong, BPMPD Jawa Barat Gelar Seleksi Cepat..!!

Ilustrasi
Mengingat quota Fasilitator Teknik di Propinsi Jawa Barat masih mengalami kekosongan, Baik di beberapa kecamatan regular dan MP3KI, BPMPD (Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa) Provinsi Jawa Barat menggelar seleksi aktif (Senin, 29/09). Kegiatan ini ditujukan untuk mempercepat capaian kinerja melalui pengadaan tenaga konsultan ditingkat kecamatan.
 
Berdasarkan absensi, dipastikan 16 orang menjadi peserta. Mereka adalah bersedia mengikut tes karena yang terpanggil sejumlah 29 orang. Bersamaan itu pula diselenggarakan seleksi untuk Fasilitator PPU (Perguliran dan Pengembangan Usaha). Pesertanya 13 orang. Sebagaimana diketahui, hingga akhir bulan September 2014 masih terdapat kekurangan dua orang calon Fasilitator PPU.

Selasa, 09 September 2014

Mahasiswa Peternakan Australia sangat tertarik dengan pola ternak Petani di Kec. Cimaung

Tanggal 30 Agustus 2014 hari Sabtu merupakan hari yang istimewa untuk UPK Kecamatan Cimaung Kabupaten Bandung khususnya Desa Cipinang dan Desa Campaka Mulya terutama para pelaku PNPM Mandiri Perdesaan dan masyarakat desa khususnya karena telah mendapat kunjungan dari Kedutaan Besar Australia beserta 10 orang mahasiswa Australia Jurusan Peternakan yang didampingi oleh PSF - Ibu Ani Hamiati dan juga diikuti oleh beberapa wartawan dari Net TV, Pikiran Rakyat, Sindo, dan Sunda Midang. 

Kamis, 24 Juli 2014

Pemotongan BLM 11,8% Fasilitator Kerja Extra penyesuaikan di Lapangan

Surat yang diterbitkan Ditjen Kemendagri No. 900/5383/PMD, pada tanggal 11 Juli 2014 perihal Pemotongan DUB PNPM Mandiri Perdesaan Tahun 2014, Fasilitator dan pelaku PNPM Mandiri perdesaan di tuntut gerak cepat untuk melakukan sosialisasi mengingat dampak dilapangan akan sedikit terhambat, serta melakukan telaah dan antitipasi. Tujuannnya agar usulan yang telah ditetapkan dalam SPC segera dapat dijalankan setelah adanya permufakatan.image_940

Perlu diketahui, di provinsi Jawa Barat terdapat 4257 desa di 420 kecamatan. Jumlah BLM APBN sebesar Rp. 547.725.000.000,-. Ditambah dengan alokasi BLM MP3KI sebesar Rp. 55.741.000.000,-. Apabila di total maka BLM PNPM MPd reguler dan MP3KI sejumlah Rp. 603.466.000.000,- sehingga dengan adanya pemotongan 11,8% sekurangnya terdapat dan sebesar Rp. 71.208.988.000,-.

Kab. Bandung Terima Dana PNPM Mandiri Perdesaan untuk TA 2014 sebesarRp 22,4 Miliar

Sosialiasi dana PNPM MPd 
Dewasa ini Kab. Bandung untuk TA 2014 ini mendapatkan dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan sebesar Rp 22,4 miliar. Dana ini dengan asumsi 11 kecamatan yang terdanai Program PNPM MPd.

Hal itu dikatakan Asisten Ekonomi dan Kesejahteraan Kab. Bandung, Juhana, dalam sosialisasi PNPM Mandiri Perdesaan di Gedung M. Toha, pada bulan lalu. Acara dibuka Bupati Bandung H. Dadang M. Naser dihadiri para camat, kepala desa, fasilitator PNPM Mandiri, dan pengurus PNPM Mandiri.

"Dana PNPM Mandiri baik perdesaan maupun perkotaan untuk memberdayakan masyarakat dan mengurangi angka kemiskinan," kata Juhana.

Selasa, 18 Februari 2014

MAD LPJ UPK PADARINGAN KEC PANGALENGAN


 mad lpj

     A. LATAR BELAKANG

 Kelembagaan Unit Pengelolaan Kegiatan (UPK) Padaringan diharapkan dapat menjadi lembaga pengelola kegiatan yang berfungsi sebagai pengelolaan keuangan dan pinjaman, pelaksanaan program dalam kaitan fungsi partisipator development agency serta penguatan dan pembinaan kelompok

Laporan pertanggungjawaban Kelembagaan Tahunan merupakan salah satu amanat dari AD/ART BKAD  yang mengacu pada BAB XVI Unit Pengelola Kegiatan Pasal 22 ayat 2 dan 13 yang di dalamnya termuat tentang kewajiban pengurus UPK untuk melaporkan selurug kegiatan dan pengelolaan keuangan selama kurun waktu satu tahun.

Senin, 17 Februari 2014

Rakor FK FT Kabupaten Bandung Bulan Februari 2014

Rakor FK/FT bulan ini di adakan di Aula BPMPD Kab Bandung pada tanggal 07 Februari 2014 yang di hadiri oleh Faskab, Fastekab, Faskeu, PJOKab, FK, FT , Asmis dan Operator.

Adapun agenda rakor kali ini adalah :
  • Pembukaan oleh moderator
  • Pengarahan dan penguatan dari pjokab
  • Info managemen dan evaluasi laporan
  • Pembahasan persiapan musrembang kecamatan / mad 2014
  • Pembahasan ke UPK an dan permasalahan
  • Rencana relokasi untuk tahun 2014
  • Penandatangan SPK
  • Lain-lain yang perlu

Senin, 20 Januari 2014

Pendampingan Kepada Tim Verifikasi

Pendampingan selama ini bisa dikatakan cukup signifikan terhadap verifikasi baik untuk verifikasi proses perguliran kepada kelompok SPP maupun untuk proses verifikasi fisik dan sarana prasarana.

Dari awal tim verifikasi di bentuk berdasarkan aturan dan tupoksi masing-masing, kemudian di berikan pembekalan berupa pelatihan , ojt, ist, praktek langsung di lapangan, keberadaan tim verifikasi kalaupun sifatnya sementara atau add hoc tetapi sangat membantu dalam perjalanan suatu program khususnya PNPM Mandiri Perdesaan.

Tim verifikasi yang awalnya dari masyarakat biasa menjadi sebuah lembaga yang asalnya tidak mengetahui tentang apa-apa sekarang menjadi lebih paham dalam segala hal baik itu menilai, membandingkan, sekaligus sampai dengan memutuskan segala usulan dan masukan dari masyarakat.

Rabu, 08 Januari 2014

PUSTU RANCAKOLE KECAMATAN ARJASARI

Image

Pembangunan pustu di salah satu desa kecamatan Arjasari merupakan salah satu inovasi pelaku desa dalam merancang pembangunan dengan bentuk – bentuk yang unik dan pemilihan bahan yang lebih efisien namun dari segi estetika dan kekuatan tidak kalah kualitasnya.

Dari hal tersebut dapat terlihat ternyata masyarakat desa mampu membangun lebih dari apa yang tertuang dari RAB atau rencana awal.
Berawal dari perencanaan pembangunan desa rancakole yang membutuhkan fasilitas kesehatan yang jauh lebih memadai dan layak. Pada mulanya desa rancakole yang hanya mempunyai gedung kesehatan yang tidak layak dimana kondisi bangunan awal yaitu bangunan tua dengan kondisi kekuatan bangunan yang mudah rapuh dan lapuk.

Jumat, 27 Desember 2013

Pelatihan UPK dan BP UPK

Image

Pada Tanggal  22-24 Desember 2013 di adakanlah  pelatihan UPK dan BP-UPK yang bertempat  di Puri Cipaganti Bandung, yang di hadiri oleh 11 kecamatan yaitu Rancabali, Ciwidey, Pangalengan, Nagreg, Cicalengka, Cikancung, Cimaung, Arjasari, Ibun, Pacet, dan Kertasari.
Hari pertama jam 12.30 – 13.00 di isi dengan persiapan atau registrasi oleh para peserta, dan Jam 16.00-18.00 acara pembukaan  di isi oleh Satker Kabupaten Bpk Agus Ruhyana.
Hari kedua di kelas UPK jam 08.00 – 12.00 Materi di isi oleh Faskeu Ibu Rospita S Tentang Alur Penyusunan Laporan UPK Materinya berisi tentang
1. Alur dana di UPK,
2. Administrasi keuangan UPK,
3. Titik krisis dalam administrasi,
Selanjutnya di sambung dengan Materi laporan Bulanan dan Tahunan UPK isinya tentang

  1. Bahan bacaan rekonsiliasi rekening,
  2. Penjelasan form rekonsiliasi rekening,
  3. Diagram pelaporan keuangan UPK,
  4. Pembuatan laporan keuangan,
  5. Penyusunan format standar buku kas operasional UPK paparan,
  6. Laporan penggunaan SHU,
  7. Panduan tutup buku, panduan bagi SHU,
  8. Contoh rencana kerja UPK,
  9. Penanganan dan pengelolaan isu strategis.
 Jam 12.00 Karena terdengar adzan Dhuhur maka pemberian Materi di istirahatkan dulu selama 2 jam.
 Kemudian masih dilanjut oleh Faskeu Bu Rospita dari Jam 14.00 – 17.00 tentang Materi Proyeksi arus kas dan RAPB UPK yang berisi tentang
  1. Perencanaan keuangan,
  2. Jenis2 rencana keuangan,
  3. Prinsip2 penyusunan anggaran,
  4. Pos2 dalam proyeksi arus kas,
  5. Pos2 dalam anggaran pendapatan dan biaya, laba/rugi atau surpus dan deficit. Materipun berakhir pukul 17.00 dilanjut dengan ishoma.
Sedangkan di kelas BP – UPK jam 08.00 – 10.00 Materi di berikan oleh FK Ibun Bpk Sapto tentang Tupoksi BP-UPK yang berisi tentang program kerja BP-UPK dan
Pukul 10.00 – 12.00 di lanjut pemberian Materi Lembar kerja BP-UPK berisi tentang , form lembar kerja pemeriksaan BP-UPK. Dari jam 12.00-14.00 para peserta pun istirahat untuk melakukan sholat dhuhur dan makan siang..
Di lanjut pukul 14.00 -17.00 Materi masih di berikan oleh FK Ibun pa Sapto Tentang Rencana Kerja BP-UPK
Hari ketiga atau hari terakhir di kelas UPK pukul 08.00 – 10.00 Materi di berikan oleh Faskab Pa Dedi tentang Penanganan Masalah yang berisi tentang
  1. Pengelolaan Pinjaman bermasalah,
  2. Penanganan pinjaman bermasalah, pola pinjaman bermasalah,
  3. Form hasil identifikasi bermasalah,
Dilanjut pukul 10.00-12.00 Materi di berikan oleh Fastekab bu Hilda mengenai Standar Operasional Prosedur / SOP.
Untuk mencapai tujuan atau sasaran, seseorang atau sekelompok orang menjalankan sejumlah kegiatan yang didukung dengan sejumlah keputusan tertentu. Untuk mewujudkan tujuan yang sama, boleh jadi orang atau sekelompok orang melakukan tahapan-tahapan kegiatan dan keputusan yang berbeda sama sekali. Si X dan Si Z dalam melakukan kegiatan organisasi sangat mungkin berbeda  Di dalam organisasi, ada prosedur kegiatan yang harus dipatuhi oleh setiap orang atau setiap anggota organisasi untuk mencapai tujuan yang sama. Anggota-anggota organisasi terikat pada prosedur tertentu yang harus diikuti dan dipatuhi. Untuk melakukan kegiatan-kegiatannya dengan efektif dan efisien organisasi membutuhkan suatu prosedur operasi standar atau SOP.  SOP memastikan bahwa organisasi memiliki proses yang konstan karena memenuhi standar tertulis. Dengan demikian seluruh anggota organisasi mempunyai standard yang sama. Yang jelas sistem ini mampu meningkatkan kualitas produk atau service yang ditawarkan ke konsumen  agar petugas/pegawai menjaga konsistensi dan tingkat kinerja petugas/pegawai atau tim dalam organisasi atau unit kerja.
Sedangkan di kelas BP-UPK pukul 08.00 – 10.00 Materi Pemeriksaan Keuangan Sederhana yang di berikan oleh Faskeu bu Rospita, bahwa Sesuai dengan salah satu tupoksi FK yaitu mendorong terciptaanya mekanisme kontrol /pengawasan oleh masyarakat sendiri dan melakukan evaluasi bersama masyarakat terhadap pelaksanaan program dan kinerja pelaku PNPM Mandiri Perdesaan di Kecamatan dan Desa. Untuk itu diperlukan sebuah instrumen atau Panduan Pemeriksaan Keuangan Sederhana yang dapat dikembangkan sesuai kebutuhan dan kreativitas seorang pengawas/pemeriksa pada saat melakukan tugasnya di lapangan.
Panduan ini dibuat sedemikian rupa sehingga pemeriksaan dapat dilakukan bukan hanya oleh fasilitator, tetapi juga masyarakat sebagai pelaku dalam program PNPM MP seperti Badan Pengawas (BP UPK), Pengurus BKAD, Tim Penyelesaian Masalah, atau Tim yang ditunjuk.
Oleh karena itu, pemeriksaan perlu dilakukan secara rutin/periodik, semakin sering dilakukan semakin baik karena tindakan penyalahgunaan dana dan kesalahan dapat diantisipasi sedini mungkin. Khusus untuk FK, Pemeriksaan wajib dilakukan setiap bulan sekali, dengan cara minimal membuat rekonsiliasi rekening.
Pemeriksaaan yang lainnya dapat dilakukan oleh :
  1. BP UPK, Pemeriksaan dapat dilakukan sebulan sekali atau maksimal 3 bulan sekali. Terhadap kondisi yang khusus, maka Pemeriksaan dapat dilakukan sesuai kebutuhan.
  2. Tim yang ditunjuk oleh masyarakat melalui forum MAD, waktu pelaksanaan sesuai kebutuhan.
  3. Tim Independen, waktu pelaksanaan sesuai kebutuhan.
Dan pukul 10.00-12.00 Materi SOP BP-UPK yang di berikan oleh FK Ibun Bpk Sapto. Yang isinya bahwa Standar Operasional Badan Pengawas  adalah dokumen administrasi yang mengatur sistematika kerja dan hubungan antar unit/lembaga/institusi terkait sesuai uraian tugasnya dalam sebuah organisasi secara terukur dan dapat dipertanggungjawabkan. Dan
Standar Operasional Badan Pengawas  UPK dibuat dengan maksud agar pelaku BP-UPK dalam Pelaksanaan tugasnya  yang terikat dengan perjanjian kontrak dan perjanjian kerja dengan masyarakat yang diputuskan dalam MAD, agar :
  1. Memahami tugas dan tanggungjawabnya dalam kegiatan pengawasan dan pemeriksaan terhadap UPK
  2. Mengetahui secara lebih rinci Ruang lingkup dan langkah-langkah Pengawasan
  3. Mengetahui dan memahami Kode etik BP-UPK dan Pendanaan Kegiatannya
  4. Dapat membuat pelaporan hasil pemeriksaanya secara tepat waktu  dan dapat menyampaikannya kepada Forum MAD
Dokumen Standar Operasional BP-UPK  ini adalah dokumen yang tidak terpisahkan dari hasil kesepakatan dalam forum Musyawarah Antar Desa dan aturan–aturan yang berlaku dalam Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) PTO PNPM MPD  dan penjelasannya, serta mengikuti panduan yang telah dan akan diterbitkan oleh satker pembinaan PNPM MPD untuk kepentingan pengaturan pelaksanaan tugas lainya.
Dalam pelatihan UPK dan BP-UPK  kali ini banyak peserta yang aktif dengan memberikan pertanyaan-pertanyaan kepada para narasumber, sehingga suasana tidak menjadi membosankan,  Akhirnya jam 13.00 acara penutupan pelatihan UPK dan BP-UPK di tutup oleh Tim Faskab. Dan di akhiri dengan acara foto2 bersama.
Demikian  Semoga bermanfaat bagi kita semua.

Senin, 25 November 2013

Nasi Kuning Sampai Nasi Rames Teh Ina (Kelompok SPP UPK Sauyunan)


Image

Perjalanan Kami teruskan ke salah satu geng sepanjang jalan Bojongsoang RT 03/ RW 02 No. 81, Desa Lengkong Bertanda bertempat Warung Nasi Kuning milik the Nia Rusmiati, 25 Tahun sebagai anggota Kelompok SPP Cempaka 02.Sebelumnya menjadi pemanfaat pinjaman bergulir UPK Sauyunan the Nia dan keluarganya sudah menjalankan usaha warung Nasi Kuning dari tahun 1992 dengan lokasi sangat strategis di tepi gang PGA yang mana konsumernya besar anak sekolak PGA dan mahasiswa IT Telkom selain masyarakat sekitarnya, dengan Warung Nasi PGA 81. Pada tahun 2007 the nia menjadi salah satu kelompok SPP Cempaka 02 kemudian mengajukan proposal pinjaman bersama rekan aneka usaha kecil lainnya, pinjaman awal the nia sebesar 700 rb rupiah. Dari jumlah yang menurut keluargania kecil tersebut tetap ada manfaatnya karena dengan pinjaman tersebut berarti mendapat tambahan modal yang sebelumnya modal modal yang dimiliki kurang untuk memutar uang mulai dari nasi kuning pagi hari sampai nasi rames siang dan sore hari di tambah lagi aneka minuman jus. Sehari jika dirata-rata dengan cara pembelanjaan bahan mentah satu minggu sekali menghasilkan untung bersih kurang lebih 100 ribu rupiah (penuturan ibunda nia) meningkat dari sebelunya walaupun tidak signifikan.

Semangat Jayus Bukan Gayus (KeLompok SPP dan UEP UPK Sauyunan)

Gambar

 Panas terik menyusuri jalan sempit untuk mencari seorang bernama Jayus bukan Gayus orang yang terkenal di negeri Indonesia dengan title koruptor. Di temani oleh TIM Verifikasi TIM Sauyunan Kecamatan Bojongsoang Pokja Media dari bulletin Kompak mendatangi sebuah alamat  yang tentu tidak palsu seperti alamatnya Ayu Tingting, untuk bertemu dengan ketua Kelompok UEP Sumber Urip UPK Sauyunan yang bernama Jayus Priyanto, Cigatra RT 02/RW 10 Desa Bojongsoang Kecamatan Bojongsoang Kabupaten Bandung,  seorang bapak berputras 1 orang kelas 3 SD ini berasala dari kota di Jawa Timur yaitu Pacitan, Wah sekampung dengan Presiden Indonesia dong, mas Jayus menjawab dengan tertawa lebar.