Perjalanan Kami teruskan ke salah satu geng sepanjang jalan Bojongsoang RT 03/ RW 02 No. 81, Desa Lengkong Bertanda bertempat Warung Nasi Kuning milik the Nia Rusmiati, 25 Tahun sebagai anggota Kelompok SPP Cempaka 02.Sebelumnya menjadi pemanfaat pinjaman bergulir UPK Sauyunan the Nia dan keluarganya sudah menjalankan usaha warung Nasi Kuning dari tahun 1992 dengan lokasi sangat strategis di tepi gang PGA yang mana konsumernya besar anak sekolak PGA dan mahasiswa IT Telkom selain masyarakat sekitarnya, dengan Warung Nasi PGA 81. Pada tahun 2007 the nia menjadi salah satu kelompok SPP Cempaka 02 kemudian mengajukan proposal pinjaman bersama rekan aneka usaha kecil lainnya, pinjaman awal the nia sebesar 700 rb rupiah. Dari jumlah yang menurut keluargania kecil tersebut tetap ada manfaatnya karena dengan pinjaman tersebut berarti mendapat tambahan modal yang sebelumnya modal modal yang dimiliki kurang untuk memutar uang mulai dari nasi kuning pagi hari sampai nasi rames siang dan sore hari di tambah lagi aneka minuman jus. Sehari jika dirata-rata dengan cara pembelanjaan bahan mentah satu minggu sekali menghasilkan untung bersih kurang lebih 100 ribu rupiah (penuturan ibunda nia) meningkat dari sebelunya walaupun tidak signifikan.