Diberdayakan oleh Blogger.

Senin, 17 Februari 2014

Rakor FK FT Kabupaten Bandung Bulan Februari 2014

Rakor FK/FT bulan ini di adakan di Aula BPMPD Kab Bandung pada tanggal 07 Februari 2014 yang di hadiri oleh Faskab, Fastekab, Faskeu, PJOKab, FK, FT , Asmis dan Operator.

Adapun agenda rakor kali ini adalah :
  • Pembukaan oleh moderator
  • Pengarahan dan penguatan dari pjokab
  • Info managemen dan evaluasi laporan
  • Pembahasan persiapan musrembang kecamatan / mad 2014
  • Pembahasan ke UPK an dan permasalahan
  • Rencana relokasi untuk tahun 2014
  • Penandatangan SPK
  • Lain-lain yang perlu



Adapun pembahasan rakor intern dengan satkerkab adalah :

  • Untuk kab Bandung saat ini tidak ada lokasi kosong termasuk ada 2 ass fk di kertasari dan Pacet tetapi kemungkinan ada yang akan promosi menjadi FK 
  •  Untuk Februari direncanakan aka nada Rakor Prov tanggal 12-15 Februari 2015
  • Ada rekruitmen terkait ada kekosongan untuk Faskab, Faskeu (2 Orang) dan fastekab (1 Orang) untuk pengandaran, bekasi dan tasikmalaya.
  • Akan ada FK, Asisiten Faskab dan Fastekab yang promosi jadi Faskab dan Fastekab atau Faskeu
  • Akan ada FK/FT yang akan promosi jadi asisten Faskab dan Fastekab untuk PNPM MP Ta 2014
  • Ada kekosongan asmis bogor dan cianjur juga yunior spesialis mis dan sp2m
  • Untuk ddub kab.bandung Ta 2014 masih dalam proses pembahasan kembali setelah di bahas di tingkat provinsi
  • Ada lokasi yang jadi pilot MP3KI yaitu Bandung Barat, Sukabumi, Cirebon dan Garut dengan alokasi sekitar 8M perkecamatan
  • Masih banyak dokumen RPJMede dan RPKDes yang belum selesai
  • Masih ada persepsi yang berbeda tentang perencanaan Integrasi TA 2014 dan rata-rata terlambat
-    Target Capaian Tahapan (KPI) pada awal 2014 semua lokasi sudah harus menggunakan pola Integrasi dan pada saat Musrembangdes dan Musrembang kec semua tahapan sudah terintegrasi dan sinergis
   Perencanaan integrasi TA 2014 yang dimulai dengan MAD Sos dipastikan sudah mulai terintegrasi dalam musrembangdes tahun 2014 di bulan januari lalu sebagai hasil review dokumen RPJMDes dan RKPdes oleh Tim 11
-      Pasca Musrembangdes seyogyanya ada agenda pembahasan rancangan perdes untuk RPJMDes oleh tim 11 bersama BPD juga rancangan surat keputusan kepala desa untuk RKPDes
-    Terkait terjadinya kecendrungan adanyan kecamatan potensi bermasalah maka harus segera melakukan indentifikasi dan klarifikasi juga pendekatan secara personal yang merupakan hal yang wajib dilakukan dan bagi lokasi yang diprediksi ada pinjaman bermasalah maka identifikasi dan langkah-langkah penanganan harus segera dilakukan serta membuat kronologis dan pelaporan
-   Rencana pelatihan tingkat kabupaten yang dibiayai dari DOK akan dilakasanakan di Bulan Februari ini untuk BKAD dan PL
-        Pelatihan pelaku tingkat kecamatan agar segera diselesaikan sesuai tahapan
-       Untuk persiapan pelaksanaan PNPM MPd untuk TA 2014 agar melakukan kajian terhadap hasil pelaksanaan tahun lalu dari sisi pengawasan, sertifikasi, administrasi, pertanggung jawaban, transparansi, dan rencana pelestarian. Juga melakukan analisa safeguard,membuat rencana kerja detail. Dll
-         Sebelum mdst Ta 2013 dok akhir kegiatan harus sudah siap berikut prasastinya
-         Dok awal ta 2013 wajib sudah harus dikirim ke kabupaten

-        Untuk meningkatkan upaya pengendalian program maupun kinerja UPK di tahun 2014 ini yaitu dengan memberlakukan sangsi local yang tegas hasil kesepakatan bersama semua pelaku dengan diikuti sosialisasi yang maksimal (dari mad sos dst)

-        Setiap pelatihan pelaku agar melengkapi semua ketentuan antara lain: proposal pelatihan, TNA, Matrik kurikulum, lesson plan, jadwal pelatihan, dan modul atau bahan  materi perlatihan dan saat pelaksanaan ada BA, Daftar hadir, dll juga wajib memberdayakan TPM Kecamatan.

-     Untuk pelaksanaan kegiatan ta 2014 semua desa sudah harus siap dengan draft RPJMDes dan RKPDes 2015 hasil review sebelum pelaksanaan musrembang kec regular tanggal 10 s/d 14 februari 2014 dan juga kecamatan sudah menyusun RAB desain sebelum pelaksanaan musrembang kecamatan regular.

-   Untuk mencapai hasil yang maksimal dan tepat waktu, kerjasama tim work di kecamatan masing2 harus di tingkatkan dan berpedoman pada RKTL masing-masing kecamatan.

-     Pengadaan dan pengelolaan papan informasi sifatnya wajib ada dan dikelola dengan baik dan selalu ter up date baik yang di upk/ kecamatan maupun di desa juga seusai nota dinas korprov di setiap laporan bulanan FK/FT wajib melampirkan oemetaan papan informasi juga form 67 m dan 69 i.


1 komentar: