Diberdayakan oleh Blogger.

Kamis, 24 Juli 2014

Pemotongan BLM 11,8% Fasilitator Kerja Extra penyesuaikan di Lapangan

Surat yang diterbitkan Ditjen Kemendagri No. 900/5383/PMD, pada tanggal 11 Juli 2014 perihal Pemotongan DUB PNPM Mandiri Perdesaan Tahun 2014, Fasilitator dan pelaku PNPM Mandiri perdesaan di tuntut gerak cepat untuk melakukan sosialisasi mengingat dampak dilapangan akan sedikit terhambat, serta melakukan telaah dan antitipasi. Tujuannnya agar usulan yang telah ditetapkan dalam SPC segera dapat dijalankan setelah adanya permufakatan.image_940

Perlu diketahui, di provinsi Jawa Barat terdapat 4257 desa di 420 kecamatan. Jumlah BLM APBN sebesar Rp. 547.725.000.000,-. Ditambah dengan alokasi BLM MP3KI sebesar Rp. 55.741.000.000,-. Apabila di total maka BLM PNPM MPd reguler dan MP3KI sejumlah Rp. 603.466.000.000,- sehingga dengan adanya pemotongan 11,8% sekurangnya terdapat dan sebesar Rp. 71.208.988.000,-.

Kab. Bandung Terima Dana PNPM Mandiri Perdesaan untuk TA 2014 sebesarRp 22,4 Miliar

Sosialiasi dana PNPM MPd 
Dewasa ini Kab. Bandung untuk TA 2014 ini mendapatkan dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan sebesar Rp 22,4 miliar. Dana ini dengan asumsi 11 kecamatan yang terdanai Program PNPM MPd.

Hal itu dikatakan Asisten Ekonomi dan Kesejahteraan Kab. Bandung, Juhana, dalam sosialisasi PNPM Mandiri Perdesaan di Gedung M. Toha, pada bulan lalu. Acara dibuka Bupati Bandung H. Dadang M. Naser dihadiri para camat, kepala desa, fasilitator PNPM Mandiri, dan pengurus PNPM Mandiri.

"Dana PNPM Mandiri baik perdesaan maupun perkotaan untuk memberdayakan masyarakat dan mengurangi angka kemiskinan," kata Juhana.

Selasa, 18 Februari 2014

MAD LPJ UPK PADARINGAN KEC PANGALENGAN


 mad lpj

     A. LATAR BELAKANG

 Kelembagaan Unit Pengelolaan Kegiatan (UPK) Padaringan diharapkan dapat menjadi lembaga pengelola kegiatan yang berfungsi sebagai pengelolaan keuangan dan pinjaman, pelaksanaan program dalam kaitan fungsi partisipator development agency serta penguatan dan pembinaan kelompok

Laporan pertanggungjawaban Kelembagaan Tahunan merupakan salah satu amanat dari AD/ART BKAD  yang mengacu pada BAB XVI Unit Pengelola Kegiatan Pasal 22 ayat 2 dan 13 yang di dalamnya termuat tentang kewajiban pengurus UPK untuk melaporkan selurug kegiatan dan pengelolaan keuangan selama kurun waktu satu tahun.

Senin, 17 Februari 2014

Rakor FK FT Kabupaten Bandung Bulan Februari 2014

Rakor FK/FT bulan ini di adakan di Aula BPMPD Kab Bandung pada tanggal 07 Februari 2014 yang di hadiri oleh Faskab, Fastekab, Faskeu, PJOKab, FK, FT , Asmis dan Operator.

Adapun agenda rakor kali ini adalah :
  • Pembukaan oleh moderator
  • Pengarahan dan penguatan dari pjokab
  • Info managemen dan evaluasi laporan
  • Pembahasan persiapan musrembang kecamatan / mad 2014
  • Pembahasan ke UPK an dan permasalahan
  • Rencana relokasi untuk tahun 2014
  • Penandatangan SPK
  • Lain-lain yang perlu

Senin, 20 Januari 2014

Pendampingan Kepada Tim Verifikasi

Pendampingan selama ini bisa dikatakan cukup signifikan terhadap verifikasi baik untuk verifikasi proses perguliran kepada kelompok SPP maupun untuk proses verifikasi fisik dan sarana prasarana.

Dari awal tim verifikasi di bentuk berdasarkan aturan dan tupoksi masing-masing, kemudian di berikan pembekalan berupa pelatihan , ojt, ist, praktek langsung di lapangan, keberadaan tim verifikasi kalaupun sifatnya sementara atau add hoc tetapi sangat membantu dalam perjalanan suatu program khususnya PNPM Mandiri Perdesaan.

Tim verifikasi yang awalnya dari masyarakat biasa menjadi sebuah lembaga yang asalnya tidak mengetahui tentang apa-apa sekarang menjadi lebih paham dalam segala hal baik itu menilai, membandingkan, sekaligus sampai dengan memutuskan segala usulan dan masukan dari masyarakat.