Diberdayakan oleh Blogger.

Sabtu, 26 Oktober 2013

J A M B O R E..... U P K

Gambar

                 Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan merupakan program penanggulangan kemiskinan yang asal mulanya bernama Program Pengembangan Kecamatan (PPK) sejak tahun 1998 sampai dengan Tahun 2007, dan sejak tahun 2007 sampai dengan sekarang berubah nama menjadi PNPM Mandiri Perdesaan, merupakan program yang sistemnya dianggap baik dan perlu ada upaya upaya keberlanjutan dan pelembagaan sistem.

              Ada beberapa aspek yang diperlukan dalam menjamin keberlanjutan program, diantaranya adalah memperkuat partisipasi, membangun kesepakatan masyarakat, memperkuat aturan main dan pencapaian terhadap komitmen bersama (antara lain sangsi local), juga dengan memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan program berupa pameran, jambore, award dan lain-lain.

              Kehadiran adalah awal pelibatan diri dalam suatu tindakan bersama. Dalam model pengorganisasian masyarakat. Proses kehadiran perlu dimulai dengan penyebaran informasi dan sosialisasi yang tepat. Jika tidak yang terjadi adalah mobilisasi.

              Rumusan partisipasi adalah proses yang melibatkan masyarakat untuk hadir, terlibat aktif, menjadi bagian dalam pengambilan keputusan. Dalam proses ini sekalipun tidak mewadahi semua komponen, tetapi ada saluran dan mekanisme dimana semua terlibat dan mempercayakan pada pihak lain, sebagai bentuk keterwakilan.

              Sebagai pembuktian terhadap proses pemberdayaan masyarakat melalui PNPM Mandiri Perdesaan setelah sekian lama berproses, maka diperlukan suatu ajang dalam rangka menampilkan hasil-hasil kegiatan sebagai bahan evaluasi sekaligus mempertemukan dan meningkatkan tali silaturahmi diantara pelaku-pelaku PNPM MP dari mulai tingkat desa sampai dengan tingkat kabupaten yang selalu tampil dinamis menyesuaikan dengan dinamika masyarakat yang didampinginya. Dengan telah berjalannya program selama sekian tahun maka tentunya pelaku di desa dan kecamatan serta masyarakat juga mengalami perubahan. Adanya perubahan – perubahan dalam masyarakat sudah seharusnya direspon dengan baik oleh jajaran pendamping/pelaku maupun pemerintah setempat dengan meningkatkan kapasitas dan keterampilan yang mendukung fasilitasi terhadap masyarakat.

            Sesuai dengan harapan diatas maka untuk Tahun Anggaran 2013 Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) telah menganggarkan alokasi untuk penyelengaraan Jambore UPK sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan bagi pelaku PNPM MP untuk menampilkan berbagai kemajuan yang telah dicapainya termasuk suatu ajang untuk menyampaikan berbagai penghargaan atas prestasi yang telah dicapai para pelaku melalui Si Kompak Award.

            Guna mendukung target program tersebut di atas maka telah dilakukan koordinasi dan komunikasi dengan semua pihak terkait agar pelaksanaan Jambore UPK bisa berjalan baik dan lancar berikut memberi dampak positif terhadap kemajuan kegiatan maupun dari sisi program.

           Agar penyelenggaraan kegiatan Jambore UPK PNPM Mandiri Perdesaan Kabupaten Bandung kecamatan berjalan efektif maka panitia penyelenggara telah melaksanakan kegiatan sesuai dengan panduan penyelenggaraannya (Kerangka Acuan Kegiatan). Dengan menggunakan Panduan Penyelenggaraan Kegiatan jambore UPK PNPM Mandiri Perdesaan Kabupaten Bandung ini, diharapkan pengelolaan kegiatan, monitoring dan evaluasi kegiatan Jambore UPK PNPM Mandiri Perdesaan yang di Laksanakan di pangalengan ini berjalan sesuai ketentuan.

Laporan Hasil Kegiatan penyelenggaraan Jambore UPK ini disusun dengan tujuan :

  1. Menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan penyelenggaraan dan pengendalian kegiatan Jambore UPK yang akan datang
  2. Menyampaikan hasil-hasil kegiatan Jambore UPK kapada semua pihak yang terkait
  3. Membantu para pihak yang terlibat dalam kegiatan Jambore UPK untuk menyamakan persepsi, penyelenggaraan dan tujuan laporan disampaikan.

 Kegiatan Jambore UPK ini dilaksanakan dengan menggunakan desain gelar produk unggulan, visualisasi kegiatan-kegiatan PNPM MP, penyampaian hadiah/penghargaan kepada para pelaku yang berprestasi dalam Si Kompak Award Tahun 2013, penyerahan dana bergulir secara simbolis kepada kelompok-kelompok di desa Margaluyu Pangalengan, peresmian prasarana Pendidikan berupa Gedung Madrasah di desa dengan penandatanganan Prasasti, penandatangan Prasasti Gedung UPK Pangalengan dan Cimaung, dan juga dengan menggelar dialog interaktif antara pelaku PNPM MP dengan Bapak Bupati.  Kegiatan ini dimaksudkan untuk membantu para pelaku khususnya UPK dan jajarannya di masing-masing kecamatan dalam merefleksikan hasil dan kualitas pelaksanaan PNPM Mandiri Perdesaan selama menjadi lokasi PNPM Mandiri Perdesaan dari awal sampai dengan saat ini, memberikan kesempatan untuk menampilkan produk unggulan masing-masing kecamatan sebagai hasil kegiatan PNPM MP, memberikan penghargaan bagi para pelaku yang berprestasi melalui Si Kompak Award, penyerahan bantuan program secara simbolis terhadap masyarakat (berupa dana bergulir),  dan dalam rangka meningkatkan kebersamaan dan tali silaturahmi diantara para pelaku se kabupaten

           Pelaksanaan kegiatan Jambore UPK Kabupaten Bandung yang dilaksanakan tanggal 22 Oktober 2013, telah dihadiri oleh Bupati beserta OPD-OPD terkait, muspida juga Muspika setempat besert peserta-peserta/pelaku yang terdiri dari unsur-unsur pengurus UPK, FK, FT, PJOK, BKAD, BP UPK, TPK, KPMD dan lain-lain dengan jumlah minimal 11 orang per kecamatan, atau jumlah total peserta yang hadir kurang lebih 300 orang. Pengendalian pelaksanaan dan kualitas kegiatan Jambore UPK ini pelatihan telah dilakukan oleh Satker PNPM MP Kabupaten Bandung dan Tim Fasilitator Kabupaten.

           Adapun Penanggungjawab kegiatan Jambore UPK ini adalah Tim Koordinasi Kabupaten atau Satuan Kerja PNPM Mandiri Perdesaan Kabupaten

           Kegiatan Jambore UPK ini pendanaannya berasal dari dana PAP PNPM Mandiri Perdesaan kabupaten Bandung Tahun Anggaran 2013 yang dikelola oleh Satuan Kerja PNPM MP Kabupaten Bandung.

           Anggaran pada pos tersebut digunakan untuk pembiayaan kegiatan Jambore UPK Kabupaten Bandung selama 1 hari penuh.

Pembiayaan kegiatan Jambore UPK ini sebesar Rp 51.000.000,- untuk semua kegiatan dari akomodasi sampai dengan konsumsi dan lain-lain

Demikian sekilas tentang Jambore UPK di Kabupaten Bandung, Semoga bermanfaat bagi kita semua

 

Penulis : H. Dedi Kusnadi (Faskab)

Salam KOMPAK

 

 

Kamis, 24 Oktober 2013

Pendampingan Tim Verifikasi Kelompok SPP

Gambar

- Kolektibilitas yang tinggi dari pengembalian SPP salah satu faktor penyebabnya adalah Verifikasi. Dimana terkadang terdapat salah perhitungan dalam memberikan rekomendasi untuk anggota SPP.

- Atas dasar itu, maka dalam mekanisme Verifikasi dicoba dengan mekanisme Analisa Usaha yang sederhana dari para Anggota Kelompok SPP.

Perhitungannya sebagai berikut:

Penghasilan bersih anggota / hari x 10% = Kemampuan Anggota untuk menabung / membayar

contoh:

Ibu Ani berpenghasilan rata-rata bersih per hari mencapai Rp. 50.000,-

Maka rekomendasi Verifikasi adalah sebagai berikut :

- Rp. 50.000,- x 10% = (dengan asumsi, bahwa iniadalah kemampuan anggota untuk menabung/ membayar setiap harinya)

- Nanti Rp. 50.000 tersebut tinggal dikalikan 25 atau 30, sesuai dengan data lain yang menunjang.

contoh :

Rp. 50.000,- x 25 = Rp. 125.000,- ini adalah angka maksimal Anggota untuk membayar setiap bulannya.

- dari Rp. 125.000,- tersebut nantinya untuk menentukan rekomendasi, tinggal dikalikan berapa bulan anggota tersebut akan mengangsur pinjamannya, contoh : 10 bulan atau 12 bulan, maka Rp. 125.000,- x 10 Bulan = Rp. 1.250.000 atau Rp. 125.000 x 12 bulan = Rp. 1.500.000,-

Dari metode yang digunakan tersebut memang belum bisa sempurna, namun langkah awal rekomendasi yang bagus dan akuntabel adalah kunci langkah selanjutnya. Dan dari metode inipun akhrinya dapat membiasakan UPK untuk melaksanakan Pembinaan kepada Kelompok SPP, jangan sampai terjadi kebohongan dalam pendataan penghasilan rata-rata anggota SPP.

Penulis : M. Witono P (FK Pangalengan)

Salam SIKOMPAK

 

Profile UPK “ Sauyunan “ Kecamatan Bojongsoang

1

Visi : ” Menjadi Lembaga Yang Mandiri Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Melalui Pelestarian PPK”

MISI : a). Mengembangkan Propesionalisme Sumberdaya Manusia Dalam Pengelolaan Sumberdaya Masyarakat b). Mengembangkan Demokrasi Melalui Penerapan Prinsip- prinsip Transparansi, Partisipasi, Desentralisasi,
Keberpihakan Kepada Orang Miskin, Kompetisi, Akuntabilitas dan Berkelanjutan. c). Mengembangkan Kegiatan Ekonomi Produktif dan Peningkatan Kualitas Hidup Masyarakat melelui Pemberian Manfaat Nyata Terutama Bagi Kelompok
Miskin dan Perempuan. d). Melestarikan Aset-aset yang Dimiliki oleh PPK.

Alamat : Jl. Cikoneng-Bojongsoang. Komp. Griya Permata Asri (GPA) Blok A1 No.09 Rt.01/13 Ds. Lengkong

Berdiri : 28 Desember 2001

Telepon/ fax : 022-91265478,022-69555585

Kecamatan Bojongsoang merupakan salah satu kecamatan penerima manfaat bantuan Program Pengembangan Kecamatan ( PPK ) di kabupaten Bandung sejak Phase I Tahun ke-III, dalam perjalanannya demi tercapainya pelestarian Program PPK berdasarkan Forum Musyawarah Antar Desa (selanjutnya disebut BKAD) terbentuklah Unit Pengelola Kegiatan (selanjutnya disebut UPK). Perjalanan UPK-“SAUYUNAN” sebagai operasional kegiatan PPK di kecamatan telah menerima bantuan program selama 4 tahun anggaran yaitu pada siklus-3, 4, 5 dan 9 pada tahun 2007 PPK disempurnakan melalui kepres dengan nama Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) walaupun sampai dengan saat ini keberadaan UPK belum diakui, kami berusaha menjalankan amanat program tersebut berdasarkan petunjuk teknis operasional dan petunjuk lembaga terkait.

Kecamatan ini terletak di arah Timur dari ibukota kabupaten dan Selatan dari arah ibukota Provinsi Jawa Barat Dapat dijangkau dengan jalan darat dari ibukota provinsi selama kurang lebih 1 jam
Kecamatan ini telah berpartisipasi dalam PPK sejak tahun 2002, dan sampai saat ini telah mendapat alokasi BLM PPK I (Siklus 3), PPK II ( Siklus 4 dan 5) , dan PPK III (Siklus 9). Memasuki TA 2007 kecamatan ini tidak berpartisipasi*) dalam PNPM Mandiri Perdesaan atau dengan sebutan lain Phase Out

Harapan UPK tersebut tentunya b u k a n s e m a t a - m a t a u n t u k m e r a u p keuntungan dari masyarakat pemanfaat kegiatan ekonomi namun perlu diketahui bahwa kami sadar bahwa dengan besaran jasa yang sekarang sedang kami kelola masih dirasakan memberatkan bagi masyarakat a p a l a g i s e b a g a i t u j u a n p r o g r a m pemberdayaan ini adalah untuk kalangan masyarakat kecil - menengah.

S e b a g a i l e m b a g a k e u a n g a n dikecamatan sampai dengan saat ini seluruh biaya Operasional UPK merupakan tanggungjawab UPK sendiri secara otomatis hanya mengharapkan dari penerimaan jasa pinjaman yang dibebankan kepada masyarakat pemanfaat, untuk itu sebagai rasa terima kasih kami kepada masyarakat kami berusaha untuk memberikan pelayanan sebaik mungkin serta berusaha untuk dapat memberikan percepatan perputaran modal usaha bagi kelompok pemanfaat. Untuk itu demi mewujudkan cita-cita tersebut kami sangat mengharapkan bantuan baik secara langsung ataupun tidak langsung khususnya kepada Pemerintah Kabupaten Bandung dan Dunia Usaha demi terwujudnya masyarakat yang sejahtera untuk menuju masyarakat mandiri.(red)

Selama periode 2001 s/d 2013 Unit Pengelola Kegiatan (UPK) ini telah mengelola dana program yang diterima dalam bentuk Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) dan disalurkan langsung kepada masyarakat untuk kegiatan pembangunan prasarana desa, kegiatan usaha ekonomi produktif (UEP) dan Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP), kegiatan pendidikan dan kegiatan kesehatan

Secara Umum kondisi Kelembagaan di UPK berjalan sesuai dengan aturan Program mulai dari terbentuknya BKAD, BP-UPK, TV Perguliran Bahkan TPP yang dilengkapi dengan berbagai SOP yang harus kami miliki sampai pada SOP Kelompok, Rakoor evaluasi 3 bulanan tetap dilaksanakan sesuai RKTL, namun ada permasalahan komitmen dalam urusan Tim Penangan Pinjaman (TPP) dikarenakan tuntutan Tim yang tidak dapat mengikuti aturan pendanaan sesuai PTO dan minimnya dana operasional yang diperoleh UPK, oleh karena itu sampai dengan saat ini Tim tersebut belum dapat berjalan.

Pendekatan kepada elit pemerintah Desa maupun Kecamatan pun sudah silaksanakan namun karena kurangnya pemahaman beliau apalagi kami sebagai UPK Phase Out belum ada pihak terkait yang mau bekerjasama dengan kami dalam menangani Asset Masyarakat ini apalagi kami dianggap sebagai program ekslusip.

Namun dengan demikian Alhamdulillah dalam kegiatan Si Kompak Award Tingkat Kabupaten Tahun 2012 kami mendapat penghargaan sebagai UPK Mandiri Phase Out dengan imbalan hadiah sebesar Rp. 750.000,- yang digunakan untuk kegiatan LPJ UPK Tahun 2013 pada bulan januari 2013 serta souvenir berupa pin untuk seluruh peserta MAD LPJ.

Demikian gambaran mengenai Profile UPK "Sauyunan" Kecamatan Bojongsoang, semoga bisa berguna sebagai bahan informasi.

Penulis : Agus Surahman Ketua UPK

Salam SIKOMPAK

Rabu, 09 Oktober 2013

Rakor Kabupaten FK/FT Bulan Oktober 2013

08 oktober 13Pada tanggal 9 Oktober 2013 rakor kabupaten di adakan di saung Balong Kecamatan Arjasari, yang dihadari oleh PJOKab, Faskab, Fastekab, Faskeu, 11 FK, 11 FT dan Asmis..

Adapun materi yang di sampaikan oleh Faskab (Dedi Kusnadi) Adalah mengenai Review RPJMDes, Identifikasi untuk desa dengan kasus yang baru atau lama maka hrs dibedakan perlakuan (PKD), LPP UPK dari semua kecamatan tidak ada yg bersih dari tunggakan, diharapkan setiap UPK untuk melakukan identifikasi. bagi UPK yang kolektibilitasnya di ats 15% Wajib di lakukan dan di bentuk tim penyehatan pinjaman..papan informasi menjadi wajib untuk dilampirkan pada setiap bulannya, tim work di masing2 kec jg harus di tingkatkan untuk menjaga kelancaran kegiatan TA 2013 dan rencana kegiatan TA 2014. Pelatihan2 yang harus sudah dilaksanakan dan agar dilengkapi dengan dokumen2'y dll.

sedangkan materi yang disampaikan oleh Faskeu (Rospita Sihombing) adalah Progree penilaian dana bLM DOK APBN Tahap 1 dan DOK Perencanaan Tahap 1, Pengajuan penilaian dana apbd yang sdh masuk, pengajuan tahap 2 yang sdh masuk, NPH yang sdh masuk, FK membuat laporan hasil identifikasi pinjaman, fk melampirkan laporan pemetaan dan penilaian kesehatan UPK di laporkan di program, masih ada kecamatan yang melakukan MAD peguliran bkn musyawarah pendanaan, penyerapan DOK perencanaan mengacu pada RKTL tahun 2013-2014 dan PMK 168, pastikan  bukti transaksi kwitansi dan laporan pel mas ada dan valid, perencanaan pendanaan keg SPP tahun 2014 mengacu pada surat dirjen pemberdayaan NO.991/1806/PMD Tangal 27 Februari 2013.

Materi yang disampaikan fastekab (Hilda Rieza Mathilda kali ini adalah untuk membuat good practices/ bed practices di minta membuat secara bergiliran antara fk,ft dan upk,  Tindak lanjut nota dinas,  dana blm tahap 1 sdh dicairkan sebesar 45% ke TPK 25%, progres dilapangan se kabupaten sdh mencapai 35% hasil supervisi lapangan, tidak di buat surat kuasa bagi suplier yang mewakilkan, sebagian besar acara pelelangan hanya dihadiri suplayer, panitia dan pelaku saja, RPD tidak menggunakan harga lelang, FK/FT yang tidak mengisi buku bimbingan TPK,   RKTL belum di tempel di kantor upk, fk/ft belum memiliki buku bimbingan, pengisian di protan yang perlu di cek TA 2012, pengisian di protan untuk dana yang belum disalurkan TA 2013.

Sedangkan Asmis (Puspa Ayu )menyampaikan tentang administrasi fk/ft, evaluasi laporan bulanan, skema protak, papan informasi, formulir cuti yang baru serta data cuti yang telah habis, rekap pelmas yang harus di lampirkan di laporan program, format pengaduan, premi asuransi tiap bulan harus dilampirkan, pembuatan website, dan email baru fk/ft.

Dan Terakhir PJOKab (Agus Ruhyana) menyampaikan tentang NPH yang belum di tanda tangani 2 kec, NPWP tetap harus di bikin. untuk kwitansi harus sesuai dengan format yang ada, DOK PL belum bisa dicairkan sebelum lengkap persyaratan, proposal pengajuan dana APBD TA 2013 sdh hrs ada, kegiatan gubernur saba desa APBD TA 2013 awal nopember.

Selanjutnya rakor ke dua akan di adakan di minggu ke 2 atau ke 3 di kecamatan ciwidey. demikian hasil rakor kali, semoga bermanfaat bagi kita semua.

SALAM Si KOMPAK

Jumat, 04 Oktober 2013

Rakor Kabupaten FK/FT Bulan September 2013

Gambar

Rapat Koordinasi FK/FT untuk bulan ini dilaksanakan selama 2 hari pada Tanggal 09 & 10 September 2013 yang dilaksanakan di Villa Bougenvile Kec. Cimaung Kab Bandung yang di hadiri oleh Faskab, Fastekab, PJOKab, 11 Fasilitator Teknik dan 11 Fasilitator Kecamatan, sedangkan Faskeu tidak hadir di karenakan ada kepentingan yang tidak bisa di tinggalkan. dan yang bertugas menjadi moderator adalah Cacang FT Ibun dan Notulensi Jimmie FT Cicalengka.

Sedangkan tanggal 24 September 2013 di laksanakan Rakor Kabupaten bertempat di aula pertemuan BPMPD Kabupaten Bandung, yang di hadiri oleh Fasilitator Kecamatan, TIM Faskab, PJOKecamatan, UPK dan masing-masing SKPD dilingkungan Kab. Bandung.

Adapun tujuan pelaksanaan Rakor Tanggal 09 dan 10 September 2013 adalah sebagai berikut:
1.) Pembahasan dan evaluasi progress pencairan dana BLM dan DOK, Pelatihan pelaku tingkat kecamatan/desa, Papan informasi, prasasti dan foto kegiatan, evaluasi laporan individu dan bulanan, persiapan audit internal TA 2013, Evaluasi tahapan Review RPJMdes dan RKPDes Ta 2013 dan rencana Review TA 2014, Program Integrasi (Faskab),

2.) Pembahasan pelaksanaan kegiatan prasarana dan pengadaan barang dan jasa terkait dengan kenaikan harga material sebagai dampak kenaikan harga BBM, Dokumen Awal Ta 2013, Kunjungan HRD dan Pusat PMD Pusat Menkokesra (Fastekab).

Sedangkan hasil Rakor pada tanggal 24 September 2013 antara lain agar segera dilakukan strategi percepatan penyerapan baik BLM maupun DK di pengajuan Tahap ke II ke KPPN, NPH harus segera diserahkan secepatnya, sesuai dengan yang dikirimkan via email, APBD bisa dicairkan sebelum tahap III, karena SK dari Bupatinya sudah turun untuk elengkapan dari APBD/DDUB. DOK PL hrs ada SK Camat tentang DOK PL. NPH nomornya pake nomor kecamatan, tanggalnya dan yang nomornya di atasnya di diberi nomor dari kabupaten. realisasi penyerapan, satker akan melaksanakan monev pada minggu ke 2 untuk membantu mempercepat penyerapan sesuai aturan. Fasilitator tidak boleh berpolitik praktis beserta pengelolaan PNPM pun juga tidak boleh, ada beberapa produk SPP harap diberikan logo UPK/PNPM sehingga menjadi bukti pendampingan dll (Satker).

Demikian laporan dari hasil perjalanan dinas fasilitator kecamatan, rapat koordinasi adalah sebuah media belajar dan pengembangan diri seorang fasilitator, selain untuk menyampaikan informasi-informasi dari tingkat yang lebih atas.

SALAM KOMPAK

 

 

 

 

 

 

 

Salam KOMPAK