- Kolektibilitas yang tinggi dari pengembalian SPP salah satu faktor penyebabnya adalah Verifikasi. Dimana terkadang terdapat salah perhitungan dalam memberikan rekomendasi untuk anggota SPP.
- Atas dasar itu, maka dalam mekanisme Verifikasi dicoba dengan mekanisme Analisa Usaha yang sederhana dari para Anggota Kelompok SPP.
Perhitungannya sebagai berikut:
Penghasilan bersih anggota / hari x 10% = Kemampuan Anggota untuk menabung / membayar
contoh:
Ibu Ani berpenghasilan rata-rata bersih per hari mencapai Rp. 50.000,-
Maka rekomendasi Verifikasi adalah sebagai berikut :
- Rp. 50.000,- x 10% = (dengan asumsi, bahwa iniadalah kemampuan anggota untuk menabung/ membayar setiap harinya)
- Nanti Rp. 50.000 tersebut tinggal dikalikan 25 atau 30, sesuai dengan data lain yang menunjang.
contoh :
Rp. 50.000,- x 25 = Rp. 125.000,- ini adalah angka maksimal Anggota untuk membayar setiap bulannya.
- dari Rp. 125.000,- tersebut nantinya untuk menentukan rekomendasi, tinggal dikalikan berapa bulan anggota tersebut akan mengangsur pinjamannya, contoh : 10 bulan atau 12 bulan, maka Rp. 125.000,- x 10 Bulan = Rp. 1.250.000 atau Rp. 125.000 x 12 bulan = Rp. 1.500.000,-
Dari metode yang digunakan tersebut memang belum bisa sempurna, namun langkah awal rekomendasi yang bagus dan akuntabel adalah kunci langkah selanjutnya. Dan dari metode inipun akhrinya dapat membiasakan UPK untuk melaksanakan Pembinaan kepada Kelompok SPP, jangan sampai terjadi kebohongan dalam pendataan penghasilan rata-rata anggota SPP.
Penulis : M. Witono P (FK Pangalengan)
Salam SIKOMPAK
Tidak ada komentar:
Posting Komentar