Visi : ” Menjadi Lembaga Yang Mandiri Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Melalui Pelestarian PPK”
MISI : a). Mengembangkan Propesionalisme Sumberdaya Manusia Dalam Pengelolaan Sumberdaya Masyarakat b). Mengembangkan Demokrasi Melalui Penerapan Prinsip- prinsip Transparansi, Partisipasi, Desentralisasi,
Keberpihakan Kepada Orang Miskin, Kompetisi, Akuntabilitas dan Berkelanjutan. c). Mengembangkan Kegiatan Ekonomi Produktif dan Peningkatan Kualitas Hidup Masyarakat melelui Pemberian Manfaat Nyata Terutama Bagi Kelompok
Miskin dan Perempuan. d). Melestarikan Aset-aset yang Dimiliki oleh PPK.
Alamat : Jl. Cikoneng-Bojongsoang. Komp. Griya Permata Asri (GPA) Blok A1 No.09 Rt.01/13 Ds. Lengkong
Berdiri : 28 Desember 2001
Telepon/ fax : 022-91265478,022-69555585
Kecamatan Bojongsoang merupakan salah satu kecamatan penerima manfaat bantuan Program Pengembangan Kecamatan ( PPK ) di kabupaten Bandung sejak Phase I Tahun ke-III, dalam perjalanannya demi tercapainya pelestarian Program PPK berdasarkan Forum Musyawarah Antar Desa (selanjutnya disebut BKAD) terbentuklah Unit Pengelola Kegiatan (selanjutnya disebut UPK). Perjalanan UPK-“SAUYUNAN” sebagai operasional kegiatan PPK di kecamatan telah menerima bantuan program selama 4 tahun anggaran yaitu pada siklus-3, 4, 5 dan 9 pada tahun 2007 PPK disempurnakan melalui kepres dengan nama Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) walaupun sampai dengan saat ini keberadaan UPK belum diakui, kami berusaha menjalankan amanat program tersebut berdasarkan petunjuk teknis operasional dan petunjuk lembaga terkait.
Kecamatan ini terletak di arah Timur dari ibukota kabupaten dan Selatan dari arah ibukota Provinsi Jawa Barat Dapat dijangkau dengan jalan darat dari ibukota provinsi selama kurang lebih 1 jam
Kecamatan ini telah berpartisipasi dalam PPK sejak tahun 2002, dan sampai saat ini telah mendapat alokasi BLM PPK I (Siklus 3), PPK II ( Siklus 4 dan 5) , dan PPK III (Siklus 9). Memasuki TA 2007 kecamatan ini tidak berpartisipasi*) dalam PNPM Mandiri Perdesaan atau dengan sebutan lain Phase Out
Harapan UPK tersebut tentunya b u k a n s e m a t a - m a t a u n t u k m e r a u p keuntungan dari masyarakat pemanfaat kegiatan ekonomi namun perlu diketahui bahwa kami sadar bahwa dengan besaran jasa yang sekarang sedang kami kelola masih dirasakan memberatkan bagi masyarakat a p a l a g i s e b a g a i t u j u a n p r o g r a m pemberdayaan ini adalah untuk kalangan masyarakat kecil - menengah.
S e b a g a i l e m b a g a k e u a n g a n dikecamatan sampai dengan saat ini seluruh biaya Operasional UPK merupakan tanggungjawab UPK sendiri secara otomatis hanya mengharapkan dari penerimaan jasa pinjaman yang dibebankan kepada masyarakat pemanfaat, untuk itu sebagai rasa terima kasih kami kepada masyarakat kami berusaha untuk memberikan pelayanan sebaik mungkin serta berusaha untuk dapat memberikan percepatan perputaran modal usaha bagi kelompok pemanfaat. Untuk itu demi mewujudkan cita-cita tersebut kami sangat mengharapkan bantuan baik secara langsung ataupun tidak langsung khususnya kepada Pemerintah Kabupaten Bandung dan Dunia Usaha demi terwujudnya masyarakat yang sejahtera untuk menuju masyarakat mandiri.(red)
Selama periode 2001 s/d 2013 Unit Pengelola Kegiatan (UPK) ini telah mengelola dana program yang diterima dalam bentuk Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) dan disalurkan langsung kepada masyarakat untuk kegiatan pembangunan prasarana desa, kegiatan usaha ekonomi produktif (UEP) dan Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP), kegiatan pendidikan dan kegiatan kesehatan
Secara Umum kondisi Kelembagaan di UPK berjalan sesuai dengan aturan Program mulai dari terbentuknya BKAD, BP-UPK, TV Perguliran Bahkan TPP yang dilengkapi dengan berbagai SOP yang harus kami miliki sampai pada SOP Kelompok, Rakoor evaluasi 3 bulanan tetap dilaksanakan sesuai RKTL, namun ada permasalahan komitmen dalam urusan Tim Penangan Pinjaman (TPP) dikarenakan tuntutan Tim yang tidak dapat mengikuti aturan pendanaan sesuai PTO dan minimnya dana operasional yang diperoleh UPK, oleh karena itu sampai dengan saat ini Tim tersebut belum dapat berjalan.
Pendekatan kepada elit pemerintah Desa maupun Kecamatan pun sudah silaksanakan namun karena kurangnya pemahaman beliau apalagi kami sebagai UPK Phase Out belum ada pihak terkait yang mau bekerjasama dengan kami dalam menangani Asset Masyarakat ini apalagi kami dianggap sebagai program ekslusip.
Namun dengan demikian Alhamdulillah dalam kegiatan Si Kompak Award Tingkat Kabupaten Tahun 2012 kami mendapat penghargaan sebagai UPK Mandiri Phase Out dengan imbalan hadiah sebesar Rp. 750.000,- yang digunakan untuk kegiatan LPJ UPK Tahun 2013 pada bulan januari 2013 serta souvenir berupa pin untuk seluruh peserta MAD LPJ.
Demikian gambaran mengenai Profile UPK "Sauyunan" Kecamatan Bojongsoang, semoga bisa berguna sebagai bahan informasi.
Penulis : Agus Surahman Ketua UPK
Salam SIKOMPAK
Tidak ada komentar:
Posting Komentar