Diberdayakan oleh Blogger.

Jumat, 04 Oktober 2013

Rakor Kabupaten FK/FT Bulan September 2013

Gambar

Rapat Koordinasi FK/FT untuk bulan ini dilaksanakan selama 2 hari pada Tanggal 09 & 10 September 2013 yang dilaksanakan di Villa Bougenvile Kec. Cimaung Kab Bandung yang di hadiri oleh Faskab, Fastekab, PJOKab, 11 Fasilitator Teknik dan 11 Fasilitator Kecamatan, sedangkan Faskeu tidak hadir di karenakan ada kepentingan yang tidak bisa di tinggalkan. dan yang bertugas menjadi moderator adalah Cacang FT Ibun dan Notulensi Jimmie FT Cicalengka.

Sedangkan tanggal 24 September 2013 di laksanakan Rakor Kabupaten bertempat di aula pertemuan BPMPD Kabupaten Bandung, yang di hadiri oleh Fasilitator Kecamatan, TIM Faskab, PJOKecamatan, UPK dan masing-masing SKPD dilingkungan Kab. Bandung.

Adapun tujuan pelaksanaan Rakor Tanggal 09 dan 10 September 2013 adalah sebagai berikut:
1.) Pembahasan dan evaluasi progress pencairan dana BLM dan DOK, Pelatihan pelaku tingkat kecamatan/desa, Papan informasi, prasasti dan foto kegiatan, evaluasi laporan individu dan bulanan, persiapan audit internal TA 2013, Evaluasi tahapan Review RPJMdes dan RKPDes Ta 2013 dan rencana Review TA 2014, Program Integrasi (Faskab),

2.) Pembahasan pelaksanaan kegiatan prasarana dan pengadaan barang dan jasa terkait dengan kenaikan harga material sebagai dampak kenaikan harga BBM, Dokumen Awal Ta 2013, Kunjungan HRD dan Pusat PMD Pusat Menkokesra (Fastekab).

Sedangkan hasil Rakor pada tanggal 24 September 2013 antara lain agar segera dilakukan strategi percepatan penyerapan baik BLM maupun DK di pengajuan Tahap ke II ke KPPN, NPH harus segera diserahkan secepatnya, sesuai dengan yang dikirimkan via email, APBD bisa dicairkan sebelum tahap III, karena SK dari Bupatinya sudah turun untuk elengkapan dari APBD/DDUB. DOK PL hrs ada SK Camat tentang DOK PL. NPH nomornya pake nomor kecamatan, tanggalnya dan yang nomornya di atasnya di diberi nomor dari kabupaten. realisasi penyerapan, satker akan melaksanakan monev pada minggu ke 2 untuk membantu mempercepat penyerapan sesuai aturan. Fasilitator tidak boleh berpolitik praktis beserta pengelolaan PNPM pun juga tidak boleh, ada beberapa produk SPP harap diberikan logo UPK/PNPM sehingga menjadi bukti pendampingan dll (Satker).

Demikian laporan dari hasil perjalanan dinas fasilitator kecamatan, rapat koordinasi adalah sebuah media belajar dan pengembangan diri seorang fasilitator, selain untuk menyampaikan informasi-informasi dari tingkat yang lebih atas.

SALAM KOMPAK

 

 

 

 

 

 

 

Salam KOMPAK

Tidak ada komentar:

Posting Komentar